Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Alasan Pengacara Sebut Pemeriksaan Rocky Gerung Dipaksakan

image-gnews
Pengamat Politik, Rocky Gerung penuhi panggilan kepolisian terkait kasus penodaan agama di Ditkrimsus Polda Metro, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengamat Politik, Rocky Gerung penuhi panggilan kepolisian terkait kasus penodaan agama di Ditkrimsus Polda Metro, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, mempertanyakan materi pelaporan kasus dugaan penodaan agama terhadap kliennya. Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian dan Permadi Arya alias Ustad Abu Janda.

Baca: Diperiksa 5 Jam, Rocky Gerung Jelaskan Arti Fiksi ke Polisi

"Kami bertanya-tanya yang dilaporkan polisi itu yang mana," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 1 Februari 2019.

Menurut Haris, kalimat 'kitab suci fiksi' yang disebut Rocky Gerung dalam acara salah satu stasiun tv swasta pada April 2018 lalu telah kehilangan makna besarnya lantaran diucap dalam satu rangkaian panjang.

"Juga dalam perdebatan yang berjam-jam," ucap dia. "Jadi saya pikir ada banyak kehilangan konteks dan informasi sehingga terkesan ini dipaksakan untuk memeriksa Rocky Gerung."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haris juga mempertanyakan keyakinan mana yang diwakili oleh Jack dan Permadi dalam laporannya. Soalnya, lanjut dia, pelapor harus dapat membuktikan siapa yang dirugikan dalam kasus ini. "Bahwa ketika membawa barang (laporan) ini ke polisi, dia harus menunjukkan siapa yang jadi korbannya," ujar Haris.

Polisi hari ini meminta klarifikasi kepada Rocky Gerung atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 lalu karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta. Laporan Jack tercatat dalam LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018.

Baca: Rocky Gerung Sebut Ada Manipulasi Dalam Pemeriksaannya

Dalam laporannya Rocky Gerung disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Sebelumnya, Rocky juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada 11 April 2018 ke Polda Metro Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

7 hari lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

8 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.


Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

9 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.


Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

9 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

10 hari lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

14 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

15 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

15 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong